Muncul kekhawatiran ketika maskapai asing menggunakan nama "RI," yang menimbulkan pertanyaan mengenai identitas nasional dan implikasinya bagi lanskap penerbangan Indonesia. Apa yang akan terjadi selanjutnya?
Kementerian Perhubungan menanggapi kekhawatiran tentang maskapai asing yang menggunakan nama-nama Indonesia, menimbulkan pertanyaan tentang identitas nasional dan branding etis dalam penerbangan. Apa langkah mereka selanjutnya?